Kamis, 07 Februari 2013

Lebih Nyaman Hidup di Penjara, Pencuri Ini Banding Agar Dihukum Lebih Berat

Ketika para pencuri uang negara ramai-ramai banding untuk meminta keringanan hukuman, malah terdakwa kasus percobaan pencurian ini banding untuk meminta hukuman yang lebih berat. Tentu saja permintaan banding sang pencuri membuat tercengang majlis hakim, jaksa penuntut dan pengunjung sidang.

Seperti dimuat detikNews (Kamis, 07/02/2013), Pencuri tersebut bernama Supriyadi. Ia diadili karena masuk ke rumah tetangganya pada akhir 2012 lewat jendela dengan melepas kaca nako terlebih dahulu. Saat sudah masuk ke dalam rumah, seorang ibu terbangun dari tidur siangnya dan memergoki aksinya yang hendak mencuri. Supriyadi pun digelandang warga ke polisi.

Setelah diproses penyidikan, Supriyadi akhirnya duduk di kursi pesakitan. Oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Supriyadi didakwa melakukan percobaan pencurian sesuai pasal 365 jo 53 KUHP. Berdasarkan fakta persidangan, JPU menuntut Supriyadi untuk dihukum 1 tahun penjara karena melakukan percobaan pencurian dan divonis 8 bulan penjara.

Supriyadi pun kemudian banding atas vonis hakim yang menghukumnya hanya 8 bulan penjara.  Yang mengejutkan, Supriyadi meminta majlis hakim menghukumnya dengan hukuman yang lebih berat. Menurut Supriyadi, vonis 8 bulan yang diterimanya terlalu ringan. Tuntutan 1 tahun penjara jaksa pun dinilai terlalu singkat. Permintaan banding untuk dihukum lebih berat pun membuat aparat hukum kebingungan. Bagaimana membuat memori banding dengan permintaan dihukum lebih berat.

Alasan Supriyadi meminta dihukum berat itu ternyata lebih kepada faktor ekonomi. Dia mengaku mengalami hidup yang susah di luar penjara sehingga iapun lebih nyaman tinggal dipenjara karena dapat makan gratis dari negara. Apalagi, penghasilan sebagai pencuci pakaian penghuni Lapas dengan upah Rp 10 ribu/hari dirasa cukup. Bahkan tawaran menjadi pencuci piring di kantin perkantoran pun dia tolak.

"Sebelum dipenjara, saya kerja memetik Sawit. Seminggu cuma dapat berapa. Paling Rp 35 ribu seminggu. Belum lagi harus beli makan sendiri," cerita Supriyadi.

Apa yang terjadi pada Supriyadi berbanding terbalik dengan para pencuri uang negara hingga miliaran rupiah. Para koruptor itu rata-rata mendapatkan hukuman yang ringan, tentu tak sebanding dengan uang negara yang mereka korupsi. Ironisnya, merekapun juga banding terhadap vonis hakim. Tetapi mereka meminta keringanan hukuman yang seringan-ringannya. Bahkan kalau bisa dibebaskan.

Bisa dimaklumi, para koruptor itu adalah orang-orang kaya yang hidup dengan gaya yang 'wah' sehingga hidup dipenjara bagi mereka sangat berat. Sedangkan Supriyadi adalah sebaliknya. Ia merasakan hidup di luar penjara bak 'neraka' karena himpitan ekonomi yang mendera sehingga ia merasa lebih nyaman di dalam penjara.

Jika melihat latar belakang kehidupan Supriyadi seperti yang diceritakannya, Supriyadi mencuri lebih kepada tuntutan perut dan himpitan ekonomi. Saya jadi berpikir, seandainya saja uang yang dikorupsi para koruptor itu digunakan untuk mensejahterakan orang-orang seperti Supriyadi, tentu mereka tidak akan mencuri dan bisa hidup nyaman di atas dunia. Apakah ini bukti kesenjangan yang begitu lebar antara si kaya dan si miskin di Indonesia ini?


Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar

    Author

    Foto Saya
    Saya hanyalah seorang yang biasa saja. Tetapi saya memiliki keinginan yang luar biasa untuk berbagi dengan siapa saja tentang apa yang saya ketahui dan pahami. semoga bermanfaat. Amiin

    Followers