
Lutfi Hasan Ishaaq dijadikan tersangka bersama empat orang lainnya dalam kasus suap impor daging Deptan. tersangka lainnya adalah AF (diduga Ahmad Fathonah), JE (diduga Juard Effendi, Direktur Utama Indoguna) dan AAE (salah satu direktur Indoguna). JE dan AAE menyerahkan uang senilai Rp 1 miliar pada AF di kantor Indoguna di kawasan Pondok Bambu Jakarta Timur. Dari tempat tersebut, AF membawa uang tersebut ke hotel Le Meridien sebelum kemudian diserahkan kepada LHI.
Sebenarnya bukan hanya kader PKS yang terkejut. LHI juga merasa terkejut ketika dirinya dijadikan tersangka oleh KPK terkait suap impor daging.
"Saya agak terkejut tadi mendapat berita dari kawan-kawan bahwa di KPK ada pernyataan resmi tentang nama LHI sebagai salah satu yang diindikasikan terlibat kasus penyuapan," ujat Luthfi kepada wartawan, (Kompas.com, Rabu, 30 Januari 2013).
Yang menjadi pertanyaan saya, kok Pak Luthfi merasa kalau inisial LHI itu mengarah ke dia. Awalnya sie dia mengaku tidak tahu kalau yang dimaksut LHI itu adalah dia, tetapi dia tidak menampik bahwa inisial LHI adalah mengarah ke namanya Luthfi Hasan Ishaaq.
Beberapa kader PKS pun menganggap Presiden partai mereka menjadi korban fitnah. Ada yang menduga peristiwa ini sebagai skenario menjelang Pemilu 2014. Tetapi KPK mengaku sudah memiliki dua alat bukti yang kuat untuk menjadikan LHI sebagai tersangka. Menurut Johan Budi, Jubir KPK, alat bukti ini merupakan hasil operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Selasa malam, 29 Januari 2013.
Pengamat politikpun mempertanyakan langkah KPK menetapkan Luthfi Hasan Ishaaq menjadi tersangka suap Impor daging. "Tak ada angin tak ada hujan kok tiba-tiba petinggi PKS ditetapkan sebagai tersangka, hanya karena pengakuan sepihak yang tertangkap tangan," kata pengamat politik Yon Mahmudi yang mengaku heran dengan aksi KPK kali ini. (Republika.co.id, 31 Januari 2013).
Yon juga mempertanyakan apakah KPK tidak perlu konfirmasi atau konfrontasi untuk membuktikan kesaksian valid atau palsu. Lalu ia mebandingkan dengan kasus Hambalang yang dalam persidangan menyebut-nyebut salah seorang petinggi partai tertentu tapi sampai saat ini belum di usut. Dari dua kasus ini, Yon melihat KPK tanpa sadar terseret arus politik yang kuat, karena saat ini memang diketahui sebagai tahun politik.
Dilain pihak, salah seorang pendiri PKS, Yusuf Supendi mengaku tidak terkejut dengan ditetapkannya Luthfi sebagai tersangka. "Kenapa harus kaget," kata Yusuf saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Januari 2013. Dia bertanya-tanya, jika benar Luthfi Hasan terlibat. Apakah karena motivasi pribadi atau urusan partai. "Saya menduga dua-duanya," kata dia
Apapun yang terjadi, biarkanlah KPK menyelesaikan pemeriksaan kepada Luthfi Hasan Ishaq untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan beliau dan jangan lupa Luthfi Hasan Ishaaq adalah manusia biasa yang tentunya tidak luput dari salah dan dosa. Wallahuallam bissawab
0 komentar:
Posting Komentar