Selasa, 20 November 2012

BM dan SCF, Dua Tersangka Kasus Century yang Ditetapkan KPK

Sepertinya sudah ada kemajuan dalam penangan kasus Sakandal Century yang beberapa waktu lalu menghebohkan Indonesia. Ketua KPK, Abraham Samad menyebutkan dua inisial nama tersangka kasus Century yang ditetapkan KPK dalam rapat pertemuan dengan tim pengawas kasus century DPR RI di Gedung DPR senayan, Jakarta. (20/10/2012). Kedua inisial itu masing-masing adalah BM dan SCF.

BM ketika itu menjabat Deputi bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa BI. Adapun SCF menjabat Deputi bidang V bidang Pengawasan BI. Penetapan tersangka itu dilakukan setelah memeriksa hingga 153 orang saksi sampai 19 November 2012 .

Samad mengatakan keduanya dinilai telah melakukan penyalahgunaan wewenang pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek atau FPJP. Samad melanjutkan para tersangka itu akan segera diproses melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Kita harus mengapresiasi kemajuan penangan kasu Century oleh KPK. Kita juga berharap, ditetapkannya kedua tersangka ini akan membuka jalan untuk menguak selebar-lebarnya kasus Century ini hingga tuntas. Dari kedua tersangka ini, tentu tidak menutup kemungkinan untuk menyeret pejabat-pejabat pada level yang lebih tinggi.

KPK tidak boleh pandang bulu dalam menuntaskan kasus Century ini. Mereka harus berani membongkar skandal besar ini tanpa harus takut dengan penguasa. Bagaimanapun, skandal Century ini adalah harapan dalam penegakan hukum, khususnya kasus korupsi di Indonesia. Maju terus KPK, jangan mundur selangkahpun. Rakyat Indonesia ada di belakang kalian

Sumber: BBC Indonesia



Categories: ,

0 komentar:

Posting Komentar

    Author

    Foto Saya
    Saya hanyalah seorang yang biasa saja. Tetapi saya memiliki keinginan yang luar biasa untuk berbagi dengan siapa saja tentang apa yang saya ketahui dan pahami. semoga bermanfaat. Amiin

    Followers